Iklan

Warga Sungai Cambai Tuntut Keadilan Atas Sengketa Kebun Kemitraan dengan PT Prima Alumga

8/24/24, 18:07 WIB Last Updated 2024-08-24T11:08:11Z
 

MESUJI | Mediapos - Warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, terus memperjuangkan hak mereka atas kebun kemitraan yang bekerja sama dengan PT Prima Alumga dan Koperasi Unit Desa (KUD) Mesuji Sejahtera. Konflik ini berawal dari dugaan penjualan dan pengalihan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh oknum pengurus KUD, yang telah merugikan banyak warga.

Menurut Indra, salah satu warga yang merasa dizalimi, pihaknya telah mengirimkan surat klaim fisik lahan pada 5 Agustus 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa, Ketua KUD Mesuji Sejahtera, Kapolres Mesuji, Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Mesuji, Camat, Kapolsek, serta pimpinan PT Prima Alumga. Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa jika hingga 19 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB tidak ada penyelesaian, mereka akan melakukan panen buah sebagai pengganti kerugian yang ditimbulkan oleh oknum KUD.

Ketika tiba di lokasi yang diklaim pada 19 Agustus 2024 pukul 09.25 WIB, warga mulai melakukan panen yang dikawal oleh pihak keamanan dan anggota TNI. Mereka sempat mendapat imbauan dari petugas keamanan untuk berhati-hati dengan api atau puntung rokok demi menghindari kebakaran lahan. Proses panen berjalan hingga pukul 10.30 WIB, ketika pihak PT Prima Alumga, termasuk Manajer Kebun Kemitraan Sudiarto, Asisten Manajer Kebun Inti, dan Humas Dika, datang untuk mediasi.

Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan meminta agar warga menghentikan kegiatan panen dan menyampaikan bahwa akan ada pertemuan resmi pada 22 Agustus 2024 yang dimediasi oleh pemerintah kabupaten, termasuk Dinas Koperasi UMKM, Kapolres, Camat, Kapolsek, dan pemerintah desa. Warga Sungai Cambai pun setuju untuk menunggu langkah-langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.

Namun, harapan warga pupus ketika pada 22 Agustus 2024, pertemuan yang dijanjikan ternyata gagal dilaksanakan. Beberapa pihak yang berkepentingan tidak hadir, sehingga mediasi yang diharapkan tidak terjadi. 

"Kami sangat kecewa, tetapi perjuangan kami tidak berhenti sampai di sini," ujar Indra sambil tersenyum pahit Sabtu (24/0802024).

Warga yang merasa dizalimi menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak mereka, bahkan jika nyawa menjadi taruhannya. Mereka mendesak Bupati, Ketua DPRD Mesuji, Dinas Koperasi UMKM, Kapolres, serta pihak berwenang lainnya untuk segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana. Warga juga berharap agar oknum pengurus KUD yang tidak bertanggung jawab dapat ditindak sesuai hukum atau sanksi administratif yang berlaku.

"Kami berharap langkah-langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum bisa mewujudkan masyarakat Sungai Cambai yang makmur dan sejahtera," tegas Indra.

  • (Leri B)
Komentar

Tampilkan

  • Warga Sungai Cambai Tuntut Keadilan Atas Sengketa Kebun Kemitraan dengan PT Prima Alumga
  • 0

Terkini

Topik Populer