MESUJI | Mediapos - Masyarakat Desa Sungai Cambai, yang tergabung dalam kelompok masyarakat terzalimi dengan moto "Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh", hari ini mengklaim lahan atau kebun kemitraan PT Prima Alumga yang bermitra kerja dengan KUD Koperasi Keluarga Sejahtera. Aksi ini berlangsung di areal kebun Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
Lahan fisik kebun kemitraan yang berada di Blok C 16 seluas lebih kurang 30 hektar diklaim oleh masyarakat yang merasa terzalimi, yang dipimpin oleh saudara Indra. Alasan pengklaiman ini adalah karena beberapa kali mediasi dengan pemerintah desa dan KUD Koperasi Keluarga Sejahtera yang belum pernah terselesaikan sejak tahun 2016.
"Masa pemerintahan desa Bapak Mulkan, dilanjutkan oleh pejabat sementara Bapak Ibrahim pada tahun 2017, dan kemudian pemerintahan desa yang dipimpin oleh Bapak Ibadah tahun 2017, belum juga menyelesaikan masalah ini. Bahkan sampai dengan pemerintahan kepala desa Epin Daus tahun 2023 hingga hari ini, permasalahan ini masih belum terselesaikan," ungkap Indra.
Indra menambahkan, "Sehubungan dengan klaim lahan hari ini, kami tidak akan melepaskan klaim ini jika tidak terselesaikan berkaitan dengan hak-hak masyarakat yang terzalimi."
Masyarakat juga menyampaikan pemberitahuan mengenai aksi mereka kepada Kepala Desa Sungai Cambai, Ketua KUD Keluarga Sejahtera, BPD Desa Sungai Cambai, Camat Kecamatan Mesuji Timur, Kapolsek Kecamatan Mesuji Timur, Kapolres Kabupaten Mesuji, serta Kepala Dinas Koperasi dan Penanaman Modal.
- Reporter: Leri B